Dinsos P3A Sampang Abaikan Surat Kemensos RI Terkait HDI

    Dinsos P3A Sampang Abaikan Surat Kemensos RI Terkait HDI
    Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sampang

    Sampang – Dalam memperingati Hari Disabilitas Indonesia (HDI) yang jatuh pada tangga 1 Desember sesuai ketetapan Perserikatan Bangsa - Bangsa mengusung Tema internasional HDI 2021, adalah “Leadership and Participation of Persons with Disabilities Toward an Inclusive, accessible and Sustainable Post-Covid - 19 World” (Kepemimpinan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas Menuju Tatanan Dunia yang Inklusif, Aksesibel dan Berkelanjutan Pasca Covid-19) , Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sampang abaikan surat edaran Kementrian Sosial Republik Indonesia, Rabu (1/12)

     

    Dalam surat No. 2363/1/PB.05.05/11/2021 tertanggal 27 November lalu, Kemensos RI menghimbau kepada semua Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah dapat menyemarakkan peringatan HDI 2021 dengan melakukan publikasi secara serempak (melalui pemasangan umbul-umbul, spanduk dan backdrop) menggunakan tema Internasional tersebut.

     

    Namun hal tersebut nampak diacuhkan oleh Dinsos P3A Sampang, padahal pemasangan Umbul – umbul dan sejenisnya merupakan bentuk  kepedulian terhadap upaya Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas yang ada di daerah khususnya.

     

    Ketika awak media mendatangi Kantor Dinsos P3A Kabupaten Sampang, menurut salah satu pegawai sekretariat mengatakan, Kepala Dinas Fadeli keluar kota, Kepala Baidang hingga Kepala Seksi tidak ada di kantor.

     

    Bahkan ketika coba menghubungi melalui telepon seluler hingga pesan WhatsApp, malah dimatikan dan hingga sampai saat ini (berita terbit) belum ada tanggapan ataupun respon dari yang bersangkutan.

     

    “Pak Kadis (Fadeli-red) Ke Bali mas ada kegiatan baru berangkat tadi, sedangkan Kabid juga ke luar kota, dan kasinya masih mengurus perpajakan, entah jam berapa balik kantor saya juga kurang paham, ” terang salah satu pegawai Dinsos P3A Sampang.

     

    Sementara itu salah satu pendamping Disabilitas Kemensos untuk wilayah Sampang Memet, sudah memberitahukan surat edaran tersebut ke Dinas terkait, namun mengenai ditinjaklanjuti atau tidak saya belum paham, mengingat kegiatan tersebut dilaksanakan hingga tanggal 4 Desember mendatang.

     

    “Masalah ditindaklanjuti itu saya tidak tahu. Hari pertama teman – teman pilar – pilar sosial di antaranya Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA) mengikuti zoom yang di laksanakan oleh Kementerian Sosial mulai tanggal 1 sampai 4 Desember, ” ujarnya (2/12)

     

    Di tempat berbeda, Sam warga Kelurahan Dalpenang yang merupakan penyandang disabilitas ini, hingga sampai saat ini belum pernah mendapatkan bantuan hingga perhatian dari Dinas terkait ataupun Pemkab Sampang, terlebih dirinya tidak pernah tergabung dalam organisasi atau kelompok manapun.

     

    “Tidak tahu kalau tanggal 1 Desember merupakan Hari Disabilitas mas, saya kan tidak tergabung dengan organisasi atau kelompok manapun, jadi mengenai bentuk perhatian dinas terkait dan Pemkab sampai saat ini belim saya terima dan rasakan, ” ungkapnya (2/12)

    Jurnalis : Huzaini

    Editor : S_Hidayat 

    Hidayat

    Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Terampil Bertugas PPKM Level Tiga Deni Masyarakat

    Artikel Berikutnya

    Target Sehat Vaksinasi "Door to Door" Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami