SAMPANG - Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf A. Djailani bersama jajaran Forkopimda Kab. Sampang menghadiri Apel pagelaran Polisi RW di Lapangan Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Sampang, Jl. Jamaludin No.2 Kelurahan Gunung Sekar Kec. Sampang Kab. Sampang Senin (22/5/2023).
Gerakan polisi RW itu sendiri merupakan upaya pemerintah dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Baca juga:
Dandim Magelang Lepas 3 Pamen Terbaiknya
|
Para personel yang ditugaskan di lingkungannya masing-masing itu hadir untuk melihat, mencatat, mendengar, dan mencarikan solusi terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf A.Djailani mendukung gerakan Polisi RW dengan tujuan untuk mendapatkan keadaan Kamtibmas yang terjaga dengan baik sehingga penting sekali dalam rangka menjaga stabilitas keamanan daerah.
Kamtibmas menurutnya merupakan modal dasar dalam membangun sehingga kehadiran Polisi RW yang akan berada langsung di tengah masyarakat diharapkan dapat memudahkan akses komunikasi masyarakat.
“Ini sangat bagus sekali, terlebih dalam waktu dekat akan memasuki tahun politik 2024 diharapkan kamtibmas di tengah masyarakat bisa tetap terjaga dengan baik, ” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K menambahkan bahwa para Polisi RW yang ditugaskan nantinya harus bisa berbaur di tengah lingkungannya masing-masing.
Tidak sampai di situ, ia juga harus memastikan jika ada persoalan yang terjadi bisa menjadi solusi dan penyelesaian masalah yang ada, sekecil apapun itu.
“Sejatinya masalah yang besar itu merupakan akumulasi dari persoalan kecil yang tidak kunjung diselesaikan, sehingga kehadiran Polisi RW diharapkan dapat menyelesaikan hal tersebut, ” pungkasnya.