Sampang - Para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sampang Datangi SMAN 1 Kedungdung lanjutan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS), pada Selasa 24 Mei 2022.
Bertempat di Aula SMAN 1 Kedungdung, Kecamatan Kedungdung, para Jaksa yang terdiri dari Kepala Seksi Intelijen Achmad Wahyudi , S.H., M.H., Jaksa Fungsional Akhmad Misjoto, S.H., M.H., Staf Intelijen Kejari Sampang, yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Kedungdung Moh Sulaiman, S.Pd., M.Si.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Penyuluhan dan penerangan hukum yang di gelar mendapat antusias dari para siswa dan siswi, serta mendapatkan sambutan hangat dari Kepala Sekolah serta para dewan guru pengajar.
Terimakasih terhadap Tim Kejaksaan Negeri Sampang yang telah menyempatkan kedatangaannya ke SMAN 1 Kedungdung untuk memberikan penyuluhan hukum agar siswa/siswi SMAN 1 Kedungdung, " sambut Kepala Sekolah Moh Sulaiman, S.Pd., M.Si.
dirinya juga berharap para pelajar dapat mengambil pelajaran dan pengetahuan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber nantinya yang akan sangat bermanfaat guna menambah ilmu pengetahuan.
Sementara itu Achmad Wahyudi, SH. MH. Selaku pemateri dalam kegiatan tersebut menyampaikan, memberikan pemahaman mengenai tugas, pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
"Tadi kita memberikan materi terkait Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, penyampaian materi tadi juga di sampaikan oleh Jaksa Fungsional Akhmad Misjoto, S.H., M.H., " katanya
Pihaknya juga menambahkan berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan generasi muda khususnya sekolah yang ada di Kabupaten Sampang yang taat hukum memberikan informasi tentang hukum sejak dini dan di tingkat sekolah SD, SMP, SMA.
"Saat ini kita perlu ada sosialisasi kepada para anak remaja tingkat SMA karena sering terjadi kepada anak remaja yang perlu kita ingatkan, " terangnya. (Huz/Full)